Tertarik Menjadi Bagian dari Perisai SDSI BPJS Ketenagakerjaan ?

*Dapat dijadikan penghasilan utama

Perisai merupakan perorangan/individu yang ditunjuk oleh Kantor Perisai dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi, akuisisi peserta, dan pengelolaan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

bpjstk_pose01-sdsi

Persyaratan Menjadi Perisai

checklist
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada program BPU sesuai ketentuan.
atm-card
Memiliki rekening tabungan atas nama Perisai pada Bank mitra SDSI

Insentif Perisai

3 Program (JKK, JKM, JHT)

Akuisisi TK BPU Penerimaan Iuran Akuisisi Iuran Total
30 TK
Rp 1.104.000,-
Rp. 450.000,-
Rp 165.600,-
Rp 615.600,-
50 TK
Rp 1.840.000,-
Rp 750.000,-
Rp 276.000,-
Rp 1.026.000,-
100 TK
Rp 3.680.000,-
Rp 1.500.000,-
Rp 552.000,-
Rp 2.052.000,-

* Perhitungan diatas berlaku minimal 25 TK
* Apabila tidak mencapai 25 TK, maka hanya mendapatkan 15% dari total iuran

2 Program (JKK, JKm)

Akuisisi TK BPU Penerimaan Iuran Akuisisi Iuran Total
30 TK
Rp 1.104.000,-
Rp. 300.000,-
Rp 165.600,-
Rp 615.600,-
50 TK
Rp 1.840.000,-
Rp 500.000,-
Rp 276.000,-
Rp 1.026.000,-
100 TK
Rp 3.680.000,-
Rp 1.000.000,-
Rp 552.000,-
Rp 2.052.000,-

Tugas Perisai

  • Menginformasikan tanda bukti kepesertaan kepada peserta

  • Menginformasikan kepada BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi kasus klaim manfaat jaminan

  • Melaporkan hasil kegiatan kerja dan kendala yang dihadapi kepada wadah

  • Melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Melakukan akuisisi, pengelolaan data, dan memproses pembayaran iuran peserta BPU

  • Menyerahkan tanda bukti pembayaran iuran pertama dari Sistem Informasi Perisai kepada Peserta binaannya

Anda Tertarik menjadi bagian dari Perisai SDSI?

UU No.24 Tahun 2011 Pasal 4 menjelaskan, “Setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta jaminan sosial.”